Polisi di Pangkalan Cegah Masyarakat Terjerat Permainan Judol

    Polisi di Pangkalan Cegah Masyarakat Terjerat Permainan Judol

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aiptu Encuy Sukarya dan Aipda Agus Rahmat melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online atau Judol kepada masyarakat di Kampung Bunder Desa Tamansari, Pangkalan, Karawang, Jum'at (6/12/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

    "Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi, " pesan Kapolsek.

    "Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online, " lanjut perwira Polri itu.

    Karena itu, selaku Kapolsek, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan kedua anggotanya tersebut, melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

    Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Wujud Sinergitas Polri Bersama TNI, Jaga Harkamtibmas di Kecamatan Kutaraharja
    Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO