Karawang - Anggota Polsek Tempuran Aipda M.Ahri bersama Aipda Lukman, lakukan Giat Patroli Prekat Dalam Rangka KRYD dengan sasaran anak muda yang sedang nongkrong di wilayah hukum Polsek Tempuran, Kamis 28 Nopember 2024, sekitar jam. 21.45.wib.
Aipda N.Ahri mengatakan, giat ini bertujuan memberikan himbauan kepada anak muda yang masih nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan/tawuran, maupun tindakan lainnya yang menyebabkan gangguan kamtibmas.
Kepada anak nongkrong, ia juga menyampaikan agar menghindari minuman keras, obat-obat terlarang dan juga menyampaikan ajakan apabila ada gangguan kamtibmas di wilayahnya, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran untuk penanganan secara cepat.
“Kami mengajak mereka, agar ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran supaya aman dan kondusif.” pungkasnya.